

Oleh: Sabarudin Indra Wijaya
Sebelumnya saya menulis
dengan judul yang sama, mencoba mengulas dan menarik kesimpulang bahwa, arah
dari perjuangan Reformasi 1998telah keluar dari garis edarnya sehingga
menimbulkan kekacauan besar. Bayangkan saya jika planet bumi yang kita diami
ini keluar dari garis orbitnya, mungkin itu yang kita sebut “kiamat”.
Gerakan Reformasi 1998
terjadi akibat kungkungan Permerintahan Orde Baru (orba) yang cukup lama, yang
dinilai tidak memberi kemerdekaan ekspresi pada setiap warga negaranya. Hingga
gerakan ini seperti amukan massa yang menyimpan dendam kesimat pada satu rezim yang sedang berkuasa. Alhasil Reformasi
berhasil menumbangkan kekuatan rezim yang kuat itu, jelas
gerakan ini cukup terencana dan bertujuan.
Gerakan Reformasi menjadi
catatan penting dalam perjalanan Bangsa Indonesia hingga menyentuh perubahan
yang cukup fundamental bagi masyarakat Indonesia. Arah kebijakan pemerintah
yang bermuara pada satu pimpinan disulap menjadi keputusan berdasar kehendak
rakyat, kemudian oleh orang-orang yang memiliki kepentingan menyebutnya
pemerintahan yang demokratis, “dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat” sehingga
kehendak rakyat disamakan dengan kehendak Tuhan.
Pasca Reformasi banyak
kelompok-kelompok hadir menjelma menjadi pahlawan yang membela kepentingan
rakyat, merebut kepercayaan Bangsa Indonesia lewat panggung politik. Rindu
masyarakat Indonesia pada sosok pahlwan yang membela hak-hak mereka begitu
begitu besar, masyarakat tidak peduli dari mana mereka, yang penting bisa
menjawab kerinduan itu.
Pahlawan-pahlwan ini bergerombolan
menjelma menjadi Partai Politik (parpol), terlihat pada pemilihan umum (pemilu)
1999 mencapai 48 partai politik, bertarung merebut kepercayaan dari rakyat
Indonesia. Perhitungan Reformasi 1998 dan dususul Pemuli 1999 memperkuat asumsi
bahwa reformasi memiliki target, namun belum mampu menjawab pertanyaan apa
sebenarnya Tujuan dari Reformasi itu?.
Pada pemilu tahun 2004
jumlah parpol berkurang drastis menjadi 24 parpol, pemilu 2009 mengalami
peningkatan menjadi 38 parpol dan pemili 2014 hanya 12 parpol yang diakui oleh
KPU (Komisi Pemilihan Umum). Turun naiknya jumlah parpol pada setiap pemilu
menambah kecurigaan bahwa reformasi telah kehilangan arah, atau mungkin
tujuannya tidak sampai pada jangka yang cukup lama (sekarang).
Deparpolisasi satu istilah
yang dinobatkan perpolitikan Indonesia, dimana kepercayaan masyarakat terhadap
Parpol menurun. Banyak calon Pimpinan Daerah memilih jalur independen, maju
sebagai Kepala Daerah tingkat satu dan dua merupakan bukti bahwa jalur
Independen adalah alternatif yang cukup menjanjikan. Membutuhkan 18 tahun
mesyarakat menyadari bahwa parpol yang dianggap pahlwan itu tidak mewakili kebutuhan
mereka.
Penulis tidak hadir sebagai
orang yang membela pemerintahan Orba dan sibuk mengkritisi gerakan reformasi
yang dianggap gagal. Penulis mencoba mengajak pembaca untuk lebih jernih
menilai bahwa orba tidak sepenuhnya salah dan reformasi tidak sepernuhnya
berhasil. Sehingga pada tulisan “Menggugat Arah Reformasi 1” penulis menyarakan
reformasi sebaiknya “tutup buku”.
Pada zaman Orde Baru
pemerintah menerapkan Pancasila dengan semangat yang menggebu bahkan melampaui
semangat dari pemerintahan sebelumnya (Orde Lama), semangat perubahan ini memuncak hingga menemukan arah
kebijakan yang melahirkan Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila (P4), Ekaprasatia
Pancakarsa, dan Asas Tunggal Pancasila yang meruakan prodak pemerintahan Orde
Baru. Orba menempatkan Pancasila pada tempat yang paling dasar sebagai pijakan
yang kokoh, dimana aturan-aturan berpijak pada dasar yang satu.
Bila dibandingkan dengan
sekarang, Pancasila yang dimasa sebelumnya dijadikan dasar bernegara namun
dibongkar dan dijadikan pilar negara. Pertanyaannya dasar Pancasila yang sudah
menjadi pilar tersebut berdasarkan pada apa? Bisa dibayangkan bila bangunan
atau pilar-pilar berdiri tanpa pondasi yang kokoh, seberapa lamakah bangunan
dan pilar itu akan kokoh berdiri, semenatar gempa bisa mengancam setiap saat.
Per hari ini issu Komunis
mulai dibesarkan lagi, hampir seluruh masyarakat cukup waspada terhadap bahaya
laten Komunisme di Indonesia. Pernyataan sikap sampai tindakan mewaspadai
kemunculan kembali Komunisme lewat Jalur PKI (Partai Komunsi Indonesia) menjadi
pemberitaan yang deras dan hangat. Terlepas sekarang issu kebangkitan PKI
dipanggung politik Nasioanal adalah benar atau hanya issu belaka, namun reaksi
yang terlihat adalah PKI tidak diterima di Negara ini.
Di zaman Orba PKI bukan saja
tidak diterima namun diberantas, memperlihatkan bayangan mereka di zaman itu,
taruhannya nyawa mereka sendiri. Tapi kenapa Pasca reformasi PKI mulai tampil
dan berani menampakan diri? Apa karena kedigjayaan Orba benar-benar telah
punah? Sehingga PKI tidak khawatir lagi siapa yang akan menghadang agenda politik
mereka. Lantas apa hubungannya dengan Gerakan Reformasi 1998?
Pertanyaan besar
selanjutnya, Reformasi 1998 kepentingan siapa? Apa tujuannya? Apakah kehidupan
berdemokrasi tujuannya? Kebebasan manusia tanpa sekat, itukah tujuannya? Namun
kenyataannya masyarakat Indonesia masih mengakui kehidupan ber-Pancasila itulah
yang cocok dengan Bangsa ini. Mana yang
cocok Indonesia Sebagai Negara ber-Demokrasi atau Indonesia sebagai Negara
ber-Pancasila? Pembaca lebih berhak menentukan pilihan. Semoga pilihannya Baik. | Cokro_SIW
Baca Juga: Menggugar Arah Reformasi I
Gabung dalam percakapan