MENGGUGAT ARAH REFORMASI II
MENGGUGAT ARAH REFORMASI II

 

Oleh: Sabarudin Indra Wijaya


Sebelumnya saya menulis dengan judul yang sama, mencoba mengulas dan menarik kesimpulang bahwa, arah dari perjuangan Reformasi 1998telah keluar dari garis edarnya sehingga menimbulkan kekacauan besar. Bayangkan saya jika planet bumi yang kita diami ini keluar dari garis orbitnya, mungkin itu yang kita sebut “kiamat”.

Gerakan Reformasi 1998 terjadi akibat kungkungan Permerintahan Orde Baru (orba) yang cukup lama, yang dinilai tidak memberi kemerdekaan ekspresi pada setiap warga negaranya. Hingga gerakan ini seperti amukan massa yang menyimpan dendam kesimat pada satu rezim yang sedang berkuasa. Alhasil Reformasi berhasil menumbangkan kekuatan rezim yang kuat itu, jelas gerakan ini cukup terencana dan bertujuan.

Gerakan Reformasi menjadi catatan penting dalam perjalanan Bangsa Indonesia hingga menyentuh perubahan yang cukup fundamental bagi masyarakat Indonesia. Arah kebijakan pemerintah yang bermuara pada satu pimpinan disulap menjadi keputusan berdasar kehendak rakyat, kemudian oleh orang-orang yang memiliki kepentingan menyebutnya pemerintahan yang demokratis, “dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat” sehingga kehendak rakyat disamakan dengan kehendak Tuhan.

Pasca Reformasi banyak kelompok-kelompok hadir menjelma menjadi pahlawan yang membela kepentingan rakyat, merebut kepercayaan Bangsa Indonesia lewat panggung politik. Rindu masyarakat Indonesia pada sosok pahlwan yang membela hak-hak mereka begitu begitu besar, masyarakat tidak peduli dari mana mereka, yang penting bisa menjawab kerinduan itu.

Pahlawan-pahlwan ini bergerombolan menjelma menjadi Partai Politik (parpol), terlihat pada pemilihan umum (pemilu) 1999 mencapai 48 partai politik, bertarung merebut kepercayaan dari rakyat Indonesia. Perhitungan Reformasi 1998 dan dususul Pemuli 1999 memperkuat asumsi bahwa reformasi memiliki target, namun belum mampu menjawab pertanyaan apa sebenarnya Tujuan dari Reformasi itu?.

Pada pemilu tahun 2004 jumlah parpol berkurang drastis menjadi 24 parpol, pemilu 2009 mengalami peningkatan menjadi 38 parpol dan pemili 2014 hanya 12 parpol yang diakui oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum). Turun naiknya jumlah parpol pada setiap pemilu menambah kecurigaan bahwa reformasi telah kehilangan arah, atau mungkin tujuannya tidak sampai pada jangka yang cukup lama (sekarang).

Deparpolisasi satu istilah yang dinobatkan perpolitikan Indonesia, dimana kepercayaan masyarakat terhadap Parpol menurun. Banyak calon Pimpinan Daerah memilih jalur independen, maju sebagai Kepala Daerah tingkat satu dan dua merupakan bukti bahwa jalur Independen adalah alternatif yang cukup menjanjikan. Membutuhkan 18 tahun mesyarakat menyadari bahwa parpol yang dianggap pahlwan itu tidak mewakili kebutuhan mereka.

Penulis tidak hadir sebagai orang yang membela pemerintahan Orba dan sibuk mengkritisi gerakan reformasi yang dianggap gagal. Penulis mencoba mengajak pembaca untuk lebih jernih menilai bahwa orba tidak sepenuhnya salah dan reformasi tidak sepernuhnya berhasil. Sehingga pada tulisan “Menggugat Arah Reformasi 1” penulis menyarakan reformasi sebaiknya “tutup buku”.

Pada zaman Orde Baru pemerintah menerapkan Pancasila dengan semangat yang menggebu bahkan melampaui semangat dari pemerintahan sebelumnya (Orde Lama), semangat  perubahan ini memuncak hingga menemukan arah kebijakan yang melahirkan Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila (P4), Ekaprasatia Pancakarsa, dan Asas Tunggal Pancasila yang meruakan prodak pemerintahan Orde Baru. Orba menempatkan Pancasila pada tempat yang paling dasar sebagai pijakan yang kokoh, dimana aturan-aturan berpijak pada dasar yang satu.

Bila dibandingkan dengan sekarang, Pancasila yang dimasa sebelumnya dijadikan dasar bernegara namun dibongkar dan dijadikan pilar negara. Pertanyaannya dasar Pancasila yang sudah menjadi pilar tersebut berdasarkan pada apa? Bisa dibayangkan bila bangunan atau pilar-pilar berdiri tanpa pondasi yang kokoh, seberapa lamakah bangunan dan pilar itu akan kokoh berdiri, semenatar gempa bisa mengancam setiap saat.

Per hari ini issu Komunis mulai dibesarkan lagi, hampir seluruh masyarakat cukup waspada terhadap bahaya laten Komunisme di Indonesia. Pernyataan sikap sampai tindakan mewaspadai kemunculan kembali Komunisme lewat Jalur PKI (Partai Komunsi Indonesia) menjadi pemberitaan yang deras dan hangat. Terlepas sekarang issu kebangkitan PKI dipanggung politik Nasioanal adalah benar atau hanya issu belaka, namun reaksi yang terlihat adalah PKI tidak diterima di Negara ini.

Di zaman Orba PKI bukan saja tidak diterima namun diberantas, memperlihatkan bayangan mereka di zaman itu, taruhannya nyawa mereka sendiri. Tapi kenapa Pasca reformasi PKI mulai tampil dan berani menampakan diri? Apa karena kedigjayaan Orba benar-benar telah punah? Sehingga PKI tidak khawatir lagi siapa yang akan menghadang agenda politik mereka. Lantas apa hubungannya dengan Gerakan Reformasi 1998?

Pertanyaan besar selanjutnya, Reformasi 1998 kepentingan siapa? Apa tujuannya? Apakah kehidupan berdemokrasi tujuannya? Kebebasan manusia tanpa sekat, itukah tujuannya? Namun kenyataannya masyarakat Indonesia masih mengakui kehidupan ber-Pancasila itulah yang cocok dengan Bangsa ini.  Mana yang cocok Indonesia Sebagai Negara ber-Demokrasi atau Indonesia sebagai Negara ber-Pancasila? Pembaca lebih berhak menentukan pilihan. Semoga pilihannya Baik. | Cokro_SIW